Mobil Derek Garda Oto

Garda Oto, Musim Hujan, Cek Asuransi Mobil Anda, Apa Sudah Mencakup Perlindungan Banjir?

Gardaotoku.com |  Di musim penghujan seperti ini, ada baiknya Otolovers melihat lagi asuransi kendaraan Anda. Jangan sampai saat musibah banjir melanda Otolovers, baru kelimpungan.

Bagi masyarakat pengguna mobil, diharapkan memperhatikan kesiapan mobil, termasuk dengan perlindungan (asuransi).

“Masih ada beberapa para pemegang polis asuransi yang lupa bahwa mobil mereka belum diberikan perluasan jaminan (Extended Cover), seperti bencana banjir atau angin puting beliung,” kata Manager Communication and Event Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto di Jakarta, Jumat (8/1/2016).

Karena dikatakan, jika Otolovers belum memperluas asuransi Anda dengan perluasan jaminan (Extended Cover), jika mobil Otolovers kebanjiran, maka pihak asuransi tidak akan menggantinya.

“Jadi ketika mereka akan mengajukan klaim bisa saja ditolak, karena dalam ketentuan polis mereka tidak ada perlindungan ketika terjadi banjir,” ungkapnya.

Selanjutnya dikatakan, bagi pemilik mobil yang sudah atau baru akan mengasuransikan mobilnya, ada baiknya untuk mengetahui beberapa hal-hal penting mengenai asuransi.

“Pemilik mobil yang akan membeli asuransi atau sudah memiliki asuransi namun ingin melakukan perluasan jaminan, cek kembali atau tentukan dahulu jenis perluasan jaminan apa yang akan di- cover asuransi pada mobil anda,” ujar Iwan.

“Apakah comprehensive atau total loss only. Setelah itu, perhatikan perluasan jaminan apa saja yang dijamin oleh pihak asuransi. Apakah sudah termasuk kerugian akibat banjir, tsunami, angin topan, tanah longsor, kerugian akibat huru-hara, tanggung jawab hukum pihak ke-3 atau kerugian yang lain, apakah asuransi akan mengcover kerugian-kerugian tersebut?” katanya.

Nah perluasan jaminan ini bisa langsung diminta dan tanyakan ke petugas asuransi saat membeli polis.

“Ketika para pemilik mobil memahami bentuk perlindungan dari asuransi mobil mereka, dan juga mengerti tentang apa saja yang menjadi kewajiban dan manfaat yang akan mereka dapatkan. Mereka tidak perlu khawatir lagi ketika menghadapi kondisi darurat, seperti banjir yang dapat tiba kapan saja, karena mereka telah melakukan tindakan antisipatif sejak awal,” tutup Iwan.

Sumber : http://oto.detik.com/read/2016/01/08/180004/3114059/1213/musim-hujan-cek-asuransi-mobil-anda-apa-sudah-mencakup-perlindungan-banjir

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *